Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Tom Lembong soal Temuan Laptop dan iPad saat Kamar Tahanannya Disidak
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Klaim Laptop dan iPad di Kamar Tahanannya untuk Tulis Pleidoi, Ini Respons Kejagung

Selasa, 03 Juni 2025 - 19:26:00 WIB
Tom Lembong Klaim Laptop dan iPad di Kamar Tahanannya untuk Tulis Pleidoi, Ini Respons Kejagung
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons penjelasan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, soal temuan laptop dan iPad di kamar tahanannya. Tom menyatakan kedua alat elektronik itu digunakan untuk menulis nota pembelaan alias pleidoi terkait kasus yang menjeratnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menekankan pleidoi dapat disusun lewat tulisan tangan. Hal ini juga dilakukan oleh terdakwa lain.

"Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa," ujar Harli kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, alat elektronik dan komunikasi dilarang dibawa ke kamar tahanan. Dia mengatakan penyitaan yang dilakukan jaksa merupakan penegakan regulasi.

"Kita taat regulasi, regulasi itu yang kita tegakkan. Jangan juga menjadi diskriminasi kenapa yang bersangkutan bisa yang lain tidak, kita menegakkan itu, ketika aturannya menyatakan itu dilarang, ya dilarang," tuturnya.

Sebelumnya, Tom Lembong buka suara soal temuan laptop dan iPad saat kamar tahanannya disidak. Mantan menteri perdagangan (mendag) itu mengklaim dua alat elektronik tersebut untuk menulis nota pembelaan atau pleidoi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut