Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Guru Menggema untuk Negeri, Kemenag Umumkan Donasi Rp150 Miliar di Puncak HGN 2025
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kemenag soal Isu Dana Zakat Masuk ke Kas Negara

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:41:00 WIB
Respons Kemenag soal Isu Dana Zakat Masuk ke Kas Negara
Ilustrasi Dana Zakat. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi data mustahik ini harus clear bahwa penerimanya harus itu sehingga, kemudiaan tidak menerima dari yang lain kecuali dari sisi yang lainnya," kata dia.

Prof Waryono berharap, masalah zakat yang akan dibahas pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Bangka Belitung itu menghasilkan fatwa yang relevan dan diterima masyarakat.

"Yang lebih penting bagaimana peran zakat ini optimal sesuai dengan undang-undang zakat disitu ada bab pendayagunaan. Bagaimana pendayagunaan zakat ini sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Prof Waryono menegaskan, apapun hasil fatwa dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia, Kemenag akan mendukung dari fatwa tersebut. "Kita akan mendukung fatwa MUI seperti apa. Selama ini kita juga berkolaborasi dengan MUI," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut