Respons Kemhan soal Eks Marinir Satria Minta Pulang ke RI usai Jadi Tentara Rusia
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang menyesal menjadi tentara bayaran Rusia. Satria meminta kewarganegaraannya dipulihkan untuk pulang ke Indonesia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas menambahkan mengatakan pihaknya menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya kita ikut arahan presiden yang pertama," ujar Frega di Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Terkait status kewarganegaraan Satria, menurut dia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang berwenang menanganinya.
"Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengomunikasikan," kata Frega.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran menjadi tentara bayaran. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi secara hukum.
"Sebagaimana yang terjadi tadi di mana desertir dari anggota TNI kemudian memutuskan untuk terlibat dalam konflik di wilayah tertentu yang akhirnya berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya," tuturnya.
Sebelumnya, Satria menyampaikan permintaan maaf dan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Lewat video yang diunggah di akun TikTok @zstrom689, Satria meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Satria diketahui bergabung dengan pasukan Russian Special Military Operations dan ikut bertempur dalam konflik bersenjata di Ukraina. Tindakan ini membuatnya kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria dalam video tersebut, dikutip Senin (21/7/2025)..
Satria menjelaskan, keputusannya menjadi tentara bayaran di Rusia dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Karena itu, dia berharap Prabowo bisa memfasilitasi pemutusan kontraknya dengan pihak Rusia dan mengembalikan hak kewarganegaraannya.
“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” katanya.
Satria Arta Kumbara diketahui desersi dari TNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda).
Editor: Rizky Agustian