Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang ke RI, DPR Singgung Kewarganegaraannya

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17:00 WIB
Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang ke RI, DPR Singgung Kewarganegaraannya
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyinggung kewarganegaraan eks Marinir TNI AL Satria Kumbara yang meminta dipulangkan ke RI usai jadi tentara Rusia. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dipulangkan ke Indonesia. Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyinggung soal kewarganegaraannya.

Menurutnya, Kementerian Hukum harus mengecek kewarganegaraan Satria. Diketahui, Satria menjadi pasukan bayaran Rusia (mercenaries) dengan bergabung ke Russian Special Military Operations untuk berperang di Ukraina.

"Intinya, perlu dipastikan dahulu, status Sdr Satria saat ini apakah masih Warga Negara Indonesia atau sudah dicabut kewarganegaraannya. Hal ini menjadi kewenangan Kementerian Hukum yang bertanggung jawab perihal status kewarganegaraan," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Pasal 23 butir d, disebutkan bahwa 'Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden'.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut