Respons KPK soal Asisten Sekjen PDIP Hasto Laporkan Penyitaan HP ke Komnas HAM
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyitaan handphone dan buku catatan ke Komnas HAM. Kusnadi juga melaporkan penyitaan tersebut ke Dewas KPK.
"Silakan saja melaporkan ke mana-mana, di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapa pun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," kata pria disapa Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).
Alex meyakini, penyidik KPK melakukan penyitaan itu sesuai peraturan yang berlaku tanpa ada pelanggaran hak asasi.
"Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan seperti itu, ya silakan aja, nggak ada persoalan," katanya.
Datangi Komnas HAM, Tim Kuasa Hukum Hasto Mengadu Soal HP Disita KPK
Sebelumnya, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya, menyambangi Komnas HAM. Kedatangannya untuk beraudiensi terkait penyitaan handphone (HP) oleh penyidik KPK, Senin (10/6/2024).
Asisten Sekjen PDIP Merasa Dibohongi Penyidik KPK: Katanya Dipanggil Pak Hasto, Ternyata Malah Digeledah
Kusnadi didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy tiba di Komnas HAM sekitar pukul 15.30 WIB.
"Teman-teman sabar dulu ya, kami ke dalam dulu," ujar Ronny.
Pimpinan KPK Akui Tunda Pencegahan Sekjen PDIP Hasto ke Luar Negeri, Ini Alasannya
Selanjutnya, Kusnadi bersama Ronny pun masuk ke dalam ruang pengaduan Komnas HAM.
Editor: Faieq Hidayat