Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:58:00 WIB
Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan pelaporan terhadap Deputi KPK lantaran tidak melakukan cek kesehatan Gus Yaqut sebelum diputuskan menjadi tahanan rumah.

"Seharusnya YCQ dilakukan tes kesehatan sebelum dilakukan pengalian tahanan rumah karena jika terjadi sesuatu terkait kesehatannya saat tahanan rumah maka hal ini akan menjadi tanggung jawab KPK," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut