Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel untuk fokus mengikuti jalannya persidangan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons sejumlah pernyataan Noel seusai persidangan hari ini, Senin (26/1/2026). Salah satu pernyataan Noel adalah menuding lembaga antirasuah itu melakukan operasi tipu-tipu.
"Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya," ucap Budi dalam keterangan tertulis.
Budi menilai, narasi yang disampaikan Noel tidak lantas mengubah fakta hukum, terlebih perkara sudah masuk ruang sidang.
Peringatan Noel ke Menkeu: Purbaya Ganggu Pesta Pora Para Bandit
Dia menegaskan, proses penyidikan dan penuntutan perkara ini dilaksanakan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Terlebih, dalam perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Dalam prosesnya, penyidik juga telah meminta keterangan para tersangka maupun saksi lainnya yang relevan, untuk membangun konstruksi perkara di tahap penyidikan," katanya.
Noel soal Pembagian Uang Hasil Pemerasan: Boro-Boro Nerima, Singkatan K3 Gak Ngerti