Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK
JAKARTA, iNews.id - Pengacara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini membantah adanya uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah kliennya.
Mellisa menegaskan, tidak ada uang yang disita KPK, termasuk uang senilai Rp1.
“Yang digeledah itu tidak ada yang disampaikan Rp100 miliar, tidak ada harta Rp1 pun,” ucap Mellisa di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, barang yang disita KPK saat penggeledahan hanya paspor dan buku catatan atau notebook. Selain itu, penyidik juga menyita handphone milik seorang tamu yang kebetulan berada di rumah Gus Yaqut.
“Hanya paspor, ya. Yang kedua, catatan notebook. Yang ketiga, handphone tamu yang kebetulan datang. Enggak ada uang Rp1 pun,” kata dia.
Sebelumnya, Gus Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.