Respons Media Asing, Anggota DPR: IKN Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu,” katanya.
Meski begitu, dia mengakui bahwa pemberitaan media asing perlu dijadikan bahan evaluasi bagi OIKN, terutama dalam hal tata kelola komunikasi publik yang masih menjadi tantangan.
“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” kata Khozin.
Sebelumnya, surat kabar The Guardian melaporkan bahwa proyek pembangunan IKN dikhawatirkan menjadi “kota hantu” akibat tersendatnya pembangunan dan penurunan investasi. Media itu juga menyoroti berkurangnya pendanaan pemerintah untuk proyek tersebut dan jumlah pekerja yang masih jauh dari target 2030.
Editor: Reza Fajri