Respons Noel Ebenezer soal Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Terima Uang Pemerasan K3
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel merespons keterangan saksi yang mengungkapkan dugaan aliran dana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ke Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah. Uang itu disebut berjumlah Rp50 juta.
Hal ini diungkapkan Noel saat disinggung perihal partai politik yang menerima aliran uang pengurusan sertifikat K3. Dia enggan menyebut gamblang pihak yang menerima aliran dana tersebut.
"Saya tidak mau menyebut itu ya, yang menyebutkan jaksa dan saksi. Saya belum menyampaikan itu," ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Kendati demikian, dia mengajak publik untuk menyaksikan proses persidangan tersebut. Pasalnya, kata dia, fakta sidang soal aliran uang panas itu sudah mengerucut.
Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus
"Tapi kawan-kawan ikuti aja sebetulnya fakta persidangan itu sudah mengerucut ke apa yang menjadi pertanyaan kamu tuh," ucap Noel.
Saat disinggung partai yang menerima aliran dana, Noel enggan mengungkap.
Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap
Noel Kembali Beri Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Tiga Huruf
"Saya enggak mau menyebut partai," tutur dia.
Sebelumnya, salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker Dayoena Ivon Muriono menyebut ada aliran uang sebesar Rp50 juta terkait kasus pemerasan sertifikasi K3 ke mantan Menaker Ida Fauziyah.
Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?
Ivon menjelaskan uang tersebut dititipkan kepadanya dari terdakwa Hery Sutanto yang merupakan mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker untuk diserahkan ke Ida.
"Uang tersebut, Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah," ujar Ivon saat bersaksi dalam sidang lanjutan pekan lalu.
Dia menjelaskan, Hery menyampaikan hal itu melalui sambungan telepon. Setelahnya, uang pun dikirimkan kepadanya melalui seseorang yang bernama Gunawan.
Meski tidak mengetahui tujuan uang tersebut diberikan kepada Ida, namun Ivon mengetahui uang tersebut diberikan dalam mata uang euro pada amplop coklat.
"Ada bukti penukaran sebesar Rp50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplopnya," ungkapnya.
Editor: Rizky Agustian