Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah: Tanpa Izin, Tinggalkan Lapangan
Advertisement . Scroll to see content

Respons Tito soal Temuan BPK terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:58:00 WIB
Respons Tito soal Temuan BPK terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian merespons temuan BPK soal dugaan perjalanan dinas fiktif di kementeriannya, apa katanya? (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan perjalanan dinas fiktif di kementeriannya. Dia mengaku baru mengetahui temuan tersebut.

"Saya baru tahu juga informasi tadi. Saya belum tahu ini periode kapan waktunya, apakah periode yang dulu," kata Tito, dikutip Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, biasanya temuan BPK mempermasalahkan persoalan kelengkapan administratif. Menurut dia, bisa saja perjalanan dinas itu benar adanya.

"Bisa saja dia melakukan perjalanan, ada, tapi administrasinya dia enggak bisa menunjukkan boarding pass-nya, kadang-kadang diminta, tapi perjalanan itu ada. Ada yang begitu," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Kapolri ini memastikan akan menelusuri kebenaran temuan tersebut. Dia akan meminta pegawainya mengembalikan dana ke kas negara apabila dugaan perjalanan fiktif tersebut benar adanya.

"Kalau dia enggak kembalikan, ya kita pidanakan," tutur dia.

Diketahui, BPK merilis LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023. Laporan itu menemukan penyimpangan perjalanan dinas pegawai negeri sipil senilai Rp39,26 miliar.

BPK menemukan dugaan perjalanan dinas fiktif di Kemendagri. Nilainya sebesar Rp2.482.000.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut