Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Menperin Temui Purbaya untuk Minta Solusi
Rahayu menerima keluhan tersebut melalui Kadin. Dia mengatakan sejumlah pengusaha bahkan menyampaikan kemungkinan melakukan PHK jika restitusi pajak tidak segera diselesaikan.
"Ini (sejak) sebulan yang lalu. Hari ini saya mendapatkan (kabar) 'Kalau misalkan restitusi pajak ini nggak selesai, nggak turun, kami mungkin harus PHK, bahkan harus pailit. Itu industri, pabrik-pabrik," ujar Rahayu mengutip keluhan pengusaha.
Menurut Rahayu, persoalan restitusi pajak mendesak untuk diselesaikan karena berpotensi memengaruhi tenaga kerja di sektor industri. Dia meminta pemerintah segera memberikan solusi atas persoalan tersebut.
"Ini sangat mendesak, menurut saya, urgent, berkaitan dengan jutaan jiwa karena mereka yang ada di industri," imbuhnya.
Sebagai informasi, realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp185,38 triliun. Angka tersebut turun 33,65 persen secara tahunan.
Jika dirinci, restitusi Pajak Penghasilan (PPh) badan mencapai Rp52,66 triliun. Sementara itu, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri tercatat Rp130,9 triliun. Adapun restitusi dari jenis pajak lainnya mencapai Rp1,82 triliun.
Editor: Puti Aini Yasmin