Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Orang Absen di Retret Kepala Daerah Gelombang II, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Retret Gelombang II di IPDN, Kepala Daerah Dilarang Bawa Ajudan dan Tim Protokol

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:49:00 WIB
Retret Gelombang II di IPDN, Kepala Daerah Dilarang Bawa Ajudan dan Tim Protokol
Kepala daerah peserta retret gelombang kedua di kampus IPDN Jatinangor tidak diperbolehkan membawa ajudan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Kepala daerah peserta retret gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang dilarang membawa ajudan maupun tim protokol. Namun, mereka diperbolehkan menggunakan ponsel. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, tidak ada pembatasan penggunaan ponsel bagi peserta retret. “Enggak, tidak (ada pembatasan penggunaan ponsel),” kata Bima Arya, Minggu (22/6/2025).

Meski demikian, dia menjelaskan penggunaan ponsel tetap harus disesuaikan dengan konteks kegiatan. “Kecuali ketika perkuliahan, pembelajaran, ya pasti diminta untuk memberikan atensi. Tetapi di luar itu ya silakan, karena pasti membutuhkan untuk komunikasi juga,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah aturan ketat tetap diberlakukan dalam pelaksanaan retret yang diikuti oleh 86 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya larangan membawa pendamping seperti ajudan, tim protokol, maupun staf dokumentasi pribadi. “Dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi,” kata Bima.

Selain itu, larangan merokok di area tertentu di lingkungan kampus IPDN juga akan diberlakukan selama kegiatan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut