Reuni 212, MUI: Jangan Mengeluarkan Ujaran Kebencian dan Chaos
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan acara reuni 212 tetap memperlihatkan amalan akhlak yang baik. Salah satu bentuknya adalah dengan tidak melakukan ujaran kebencian.
"Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Terkait hal itu, dia meminta acara reuni 212 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan. "Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," katanya.
Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12/2018). Frasa 212 itu merujuk pada gerakan besar pada 2016 yang menuntut pemidanaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena ditengarai melakukan penodaan agama.
Disebut Ada 2 Kelompok di Reuni 212, Polisi Siapkan Pengamanan Ekstra
Menurut dia, aksi semacam reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.
Sementara itu, Anwar juga mengimbau bagi pihak yang tidak ikut aksi tersebut untuk menghormati perwujudan ekspresi dari para peserta. "Dengan begitu, tidak terjadi kegaduhan yang tidak berkesudahan," katanya.
Pengamat: Hadiri Reuni 212, Jokowi Bakal Dapat Citra Positif dari Umat
Pihaknya mengajak dua pihak, yaitu peserta dan nonpeserta untuk bisa menjaga diri, saling menghormati, terlebih Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat.
Terkait adanya muatan politik dalam reuni 212, Anwar mengatakan hal itu adalah urusan partai politik dan para politisi. "Agar segala yang disampaikan tetap dalam koridor yang baik," ujar Anwar.
Editor: Djibril Muhammad