Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Setuju Revisi KUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
Advertisement . Scroll to see content

Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 19:13:00 WIB
Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Inilah realitas parlemen kita harus saling berkompromi, kita menerima pikiran-pikiran rekan-rekan, konteksnya begitu ya, kompromi yang positif, menerima pikiran rekan-rekan, tapi memang tidak bisa semua. Kami akan maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yang akan berlaku 2 Januari 2026," tambahnya.

Dia memastikan, RKUHAP mengatur tentang restorative justice hingga penguatan peran advokat dan menambah hak tersangka untuk mencegah abuse of power aparat penegak hukum.

"Kita juga ada pengaturan yang signifikan ya, terutama dari organisasi disabilitas ya, dipimpin Mbak Yeni Rosa Damayanti, ada tiga atau empat pasal yang sangat strategis kita akomodir kita masukan dalam KUHAP ini," kata Habiburokhman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut