Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR soal Peluang BP Haji Jadi Kementerian: Cukup Besar
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Haji, DPR-Pemerintah Sepakat BP Haji bakal Jadi Kementerian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:10:00 WIB
Revisi UU Haji, DPR-Pemerintah Sepakat BP Haji bakal Jadi Kementerian
Ilustrasi ibadah haji (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah sepakat Badan Penyelenggara (BP) Haji bakal menjadi kementerian. Hal ini merupakan salah satu poin pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah, serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.

"Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang ini, urusan khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," ujarnya.

Namun, pembahasan DIM hari ini belum sampai ke struktur lengkap lembaga.

Marwan hanya memastikan, Komisi VIII DPR senang lantaran sudah satu pikiran dengan pemerintah mengenai dibentuknya kementerian yang mengurus haji.

"Ini bunyi frasanya itu kementerian. Jadi sudah diuraikan nih (di UU). Satu, Menteri Haji dan Umrah, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umrah itu apa? Sudah dirumuskan tadi," lanjutnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut