Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta terkait Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025? Berikut Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

PKS Terima 13 Asosiasi Travel Haji dan Umrah, Tampung Masukan soal RUU PIHU

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:33:00 WIB
PKS Terima 13 Asosiasi Travel Haji dan Umrah, Tampung Masukan soal RUU PIHU
PKS menerima perwakilan 13 asosiasi travel haji dan umrah, Senin (18/8/2025). Para asosiasi haji dan umrah memberikan masukan terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menerima perwakilan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Para asosiasi travel memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) yang sudah diketok sebagai usul inisiatif DPR.

"Asosiasi-asosiasi memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji, ya," kata Almuzzammil.

Dia menganggap wajar para asosiasi menyampaikan masukan kepada PKS. Menurutnya, para asosiasi terdampak RUU PIHU yang di antaranya memuat pasal legalisasi umrah mandiri dan batasan kuota haji khusus. 

Terlebih, kata dia, para asosiasi mewadahi lebih dari 3.500 travel berizin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

"Mereka ini pelaku usaha yang sangat tahu betul di lapangan, yang melayani banyak jemaah," ujarnya.

Menurut Almuzzammil, 13 asosiasi menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pertemuan tersebut. PKS menerima semua masukan mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut