Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Penguatan Kerja Sama
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Migas demi Wujudkan Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari

Rabu, 30 November 2022 - 16:36:00 WIB
Revisi UU Migas demi Wujudkan Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari
Hafif Assaf (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Target Besar

Apabila status SKK Migas sudah jelas, tidak lagi lembaga sementara, penulis menilai target produksi minyak 1 juta barel per hari di 2030 yang kerap kali digaungkan pemerintah dapat lebih feasible dan holistik. 

Oleh karena itu, SKK Migas yang permanen menjadi sebuah keniscayaan. Ditambah lagi fakta kalau eksplorasi potensi-potensi sumur minyak yang baru dapat terancam mandek seiring tren transisi energi menuju energi baru dan energi terbarukan. 

Berdasarkan data dari SKK Migas (http://www.skkmigas.go.id), hingga triwulan III-2022, produksi minyak sudah mencapai 613 ribu barel minyak per hari, sedangkan lifting minyak mencapai 610 BOPD. Sebuah capaian yang tetap patut diapresiasi di tengah berbagai kendala seperti unplanned shutdown hingga penurunan yang terjadi secara alamiah. 

Selain status SKK Migas, target produksi minyak 1 juta barel per hari bisa tercapai apabila insentif-insentif yang dijanjikan pemerintah dapat tereksekusi dengan baik di mana tentu dibutuhkan sinergi dengan institusi-institusi lainnya. Misalnya dari sisi insentif fiskal berupa pengurangan pajak-pajak tidak langsung hingga 100 persen. 

Pada akhirnya, penulis hendak menyampaikan kalau revisi UU Migas begitu krusial segera diselesaikan. Tidak hanya demi status SKK Migas semata, melainkan juga demi mewujudkan target produksi minyak 1 juta barel per hari yang berpotensi menghadirkan berbagai aspek positif bagi perekonomian negara. Hal ini juga sejalan dengan semangat kolaborasi yang menjadi titik tekan dalam tema acara IOG 2022.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut