Revisi UU Sisdiknas, Komisi X DPR Ingin Perkuat Posisi Pesantren
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani menyampaikan, pihaknya berkomitmen ingin memperkuat posisi pesantren. Penguatan ini salah satunya akan coba diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Lalu mengungkapkan, salah satu poin penting revisi ini adalah memperjelas posisi pendidikan pesantren agar memiliki kesetaraan hak dengan lembaga pendidikan umum.
"Insya Allah dalam revisi UU Sisdiknas nanti, kami akan mempertegas pengakuan terhadap pendidikan pesantren dan lembaga keagamaan lainnya. Negara harus hadir memastikan hak-hak pesantren setara dengan pendidikan umum,” kata Lalu, dikutip Minggu (19/10/2025).
Dia juga mendorong agar nilai-nilai yang diajarkan di pesantren, seperti adab, moral, sopan santun dan penghormatan kepada guru, dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Etika dan karakter yang tumbuh di pesantren seharusnya menjadi contoh bagi lembaga pendidikan umum. Kami akan mendorong agar pendidikan karakter berbasis nilai pesantren masuk dalam kurikulum nasional,” ujarnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengklaim, pesantren bisa berperan membentuk pemimpin bangsa ke depan. Dia menyebut, banyak santri yang kini menjadi tokoh-tokoh nasional, pemikir dan penggerak pembangunan.