Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU TNI, Panglima Usul Masa Dinas Perwira Dipercepat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:27:00 WIB
Revisi UU TNI, Panglima Usul Masa Dinas Perwira Dipercepat
Rapat Komisi I DPR bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membahas RUU TNI (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Apabila sebelumnya seorang Letnan Dua (Letda) membutuhkan 4 tahun untuk naik ke Letnan Satu (Lettu), kini waktu tersebut bisa dipersingkat menjadi 3 tahun.

Begitu juga kenaikan dari Lettu ke Kapten yang sebelumnya memakan waktu 5 tahun, dipercepat menjadi 3 tahun. Hal demikian berlaku saat kenaikan Kapten ke Mayor yang menjadi 3 tahun. 

Sementara itu, masa kenaikan dari Mayor ke Letnan Kolonel yang semula 5 tahun diringkas menjadi 4 tahun.

Dengan percepatan ini, perwira diharapkan bisa mencapai posisi komandan lapangan di usia yang lebih muda.

“Jadi komandan lapangannya muda, lebih enerjik,” kata Agus.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut