Reynhard Sinaga bakal Ditahan di Lapas Nusakambangan jika Dipulangkan
Kamis, 06 Februari 2025 - 23:06:00 WIB
“Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Reynhard dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Editor: Aditya Pratama