Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingatkan TNI Tak Boleh Jauh dari Rakyat: Jiwa dan Ragamu Milik Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

RI Butuh 15.105 Kapal hingga 2029, Baru Ada 5.492 Unit yang Tersedia

Kamis, 08 Oktober 2026 - 04:00:00 WIB
RI Butuh 15.105 Kapal hingga 2029, Baru Ada 5.492 Unit yang Tersedia
Ilustrasi kebutuhan kapala di Indonesia mencapai 15.105 armada hingga 2029. (Foto: Ilustrasi/AP)
Advertisement . Scroll to see content

Dari sisi regulasi, Kemenhub juga mendorong harmonisasi kebijakan pelayaran dan pembangunan kapal dengan perkembangan ketentuan International Maritime Organization (IMO) serta perkembangan teknologi.

Harmonisasi tersebut mencakup pemberian ruang bagi teknologi alternatif dengan tingkat keselamatan yang setara, peningkatan kemampuan industri dan sumber daya manusia, hingga penyelarasan proses pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi kapal.

Dudy menegaskan penyederhanaan proses birokrasi diperlukan agar industri memperoleh kepastian dalam pembangunan kapal tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

"Diperlukan penyederhanaan proses dan birokrasi, sementara standar keselamatan harus tetap kita jaga sehingga industri memperoleh kepastian proses dan waktu tanpa mengurangi kualitas maupun keselamatan kapal yang dibangun," tutur Dudy.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut