Ribuan E-KTP Tercecer Bisa Berdampak Persoalan Serius
JAKARTA, iNews.id - Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mahal dan harus diperlakukan dengan seksama penuh kehati-hatian. Selain mahal, data kependudukan juga terkait keamanan negara dan warganya.
Negara bisa digugat karena terbukti banyak data-data warganya yang tercecer. Maka itu persoalan e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat menjadi persoalan serius dan besar.
"Karena melanggar UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, yang dikutip, Selasa (29/5/2018) dari akun Twitter @MardaniAliSera.
Menurutnya, investigasi menyeluruh bisa dilakukan jika DPR melihat kejanggalan, kecurigaan akan banyaknya e-KTP rusak ganda di daerah pilkada seperti Bekasi. Investigasi bisa dilakukan melalui panitia khusus (pansus).
"Masih tentang kelalaian Mendagri sehingga mengakibatkan ada kasus ribuan e-KTP yang tercecer. Dan ada lebih dari 805 ribuan e-KTP rusak yang ditemukan di gudang aset Kemendagri, Bogor," ucapnya.