Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Nakes Demo, Wakil Ketua DPR Janji Perhatikan Aspirasi Soal RUU Kesehatan

Senin, 05 Juni 2023 - 17:43:00 WIB
Ribuan Nakes Demo, Wakil Ketua DPR Janji Perhatikan Aspirasi Soal RUU Kesehatan
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. DPR dipastikan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap tuntutan dan aspirasi. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) unjuk rasa di depan Gedung DPR menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan pada Senin (5/6/2023). Pimpinan DPR memastikan akan memperhatikan aspirasi dari para nakes terkait RUU yang akan menjadi Omnibus Law itu.

“Pada prinsipnya, DPR RI siap mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi tenaga kesehatan mengenai pembahasan RUU Kesehatan,” kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senin (5/6/2023). 

Adapun massa yang melakukan unjuk rasa terkait RUU Kesehatan berasal dari 5 OP yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Muhaimin pun mengimbau para nakes menggelar demo dengan tertib.

“Kita bersyukur teman-teman nakes melakukan aksi secara damai,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini mengatakan, DPR selalu terbuka untuk ruang dialog dalam pembahasan setiap rancangan undang-undang. Untuk pembahasan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR telah mengawal aspirasi dari seluruh pihak, termasuk dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan.
 
“Jika dirasa masih ada aspirasi yang belum terakomodir, DPR siap memperhatikan, berdiskusi dan mempertimbangkannya bersama dengan Pemerintah,” ungkap Gus Imin.

Dalam penyusunan RUU Kesehatan, DPR dipastikan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap tuntutan dan aspirasi dari masyarakat. Gus Imin berharap penyusunan RUU Kesehatan yang dibahas dengan metode omnibus law itu dilakukan secara menyeluruh, teliti, dan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

“Dengan begitu, harapannya tidak ada pengaturan yang luput dan kontradiksi selama penyusunan RUU Kesehatan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut