Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Napi di Lapas dan Rutan Salemba Raih Remisi Lebaran, 35 Langsung Bebas

Rabu, 10 April 2024 - 12:10:00 WIB
Ribuan Napi di Lapas dan Rutan Salemba Raih Remisi Lebaran, 35 Langsung Bebas
Sebanyak 2.527 narapidana (napi) di Lapas dan Rutan Salemba mendapat remisi (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 2.527 narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I A Jakarta Pusat mendapat remisi Idul Fitri.  35 di antaranya langsung bebas menghirup udara segar.

“Kalau di Lapas Salemba yang dapat remisi 1.359 warga binaan. Ada 13 yang langsung bebas dan 12 yang masih menjalani subsider,” kata Kelapa Lapas Salemba Beni Hidayat, Rabu (10/4/2024).

12 napi yang menjalani subsider itu besaran hukumannya bervariatif, mulai dari 1 bulan hingga 1 tahun. Nantinya setelah menjalani masa subsider, warga binaan bisa langsung bebas dari kurungan penjara.

Beni berpesan pada para napi untuk tidak kembali lagi ke Lapas Salemba atau pun melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

“Saya pesan ke warga binaan jangan kembali lagi ke Lapas ataupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mereka yang bebas kebanyakan kasus nakotika,” ucap Beni.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Salemba Kelas 1 A, Fauzi Harahap mengatakan pada hari raya Idul 1445 Hijriah ini, dari total 3084 napi sebanyak 1.168 mendapatkan remisi pada lebaran kali ini.

“Yang bebas langsung ada 22 warga binaan dari Rutan Salemba,” kata Fauzi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut