Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas

Selasa, 09 April 2024 - 12:33:00 WIB
7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono. (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 7.703 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Jawa Tengah mendapat Remisi KhususHari Raya Idul Fitri 2024. Dari ribuan penerima remisi tersebut, 57 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono mengatakan, besaran remisi yang diterima WBP berbeda-beda.

“Jumlah remisi yang didapat tergantung dari masa pidana yang dijalani antara 15 hari sampai 2 bulan,” ujar Kadiyono, Selasa (9/4/2024).

Remisi ini merupakan penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Ini sebagai apresiasi bagi mereka yang tidak melanggar aturan, ikut dalam program pembinaan.

Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada mereka yang beragama Islam dan secara resmi akan diserahkan Rabu (10/4/2024) besok yang diprediksi sudah masuk 1 Syawal 1445 H.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut