Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Ricky Ham Pagawak Tiba di Bandara Soetta Pukul 11.55 WIB, Langsung Dibawa ke KPK

Senin, 20 Februari 2023 - 12:48:00 WIB
Ricky Ham Pagawak Tiba di Bandara Soetta Pukul 11.55 WIB, Langsung Dibawa ke KPK
KPK mengonfirmasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) sudah tiba di Jakarta pada Senin (20/2/2023) pukul 11.55 WIB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK mengonfirmasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) sudah tiba di Jakarta pada Senin (20/2/2023) pukul 11.55 WIB. Pesawat yang membawa Ricky mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

"Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar pukul 11.55 WIB," ujar Ali Fikri, Senin (20/2/2023).

Ali menyebutkan Ricky akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada siang ini.

"Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Perkembangan berikutnya akan disampaikan," tutur Ali.

Menurut pantauan di Gedung KPK pukul 12.35 WIB, Ricky belum tiba. Ali menjelaskan Ricky Ham Pagawak akan dijerat dengan sejumlah pasal tindak kasus korupsi.

"Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang," ujar Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Papua.

“Sekitar pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diketahui merupakan bupati dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Dia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut