JAKARTA, iNews.id - KPK mengonfirmasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) sudah tiba di Jakarta pada Senin (20/2/2023) pukul 11.55 WIB. Pesawat yang membawa Ricky mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
"Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar pukul 11.55 WIB," ujar Ali Fikri, Senin (20/2/2023).
Israel Hadapi 'Tsunami Kesehatan Mental' setelah 2 Tahun Perang Gaza
Ali menyebutkan Ricky akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada siang ini.
"Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Perkembangan berikutnya akan disampaikan," tutur Ali.
5 Fakta Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK usai 7 Bulan Buron
Menurut pantauan di Gedung KPK pukul 12.35 WIB, Ricky belum tiba. Ali menjelaskan Ricky Ham Pagawak akan dijerat dengan sejumlah pasal tindak kasus korupsi.
"Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang," ujar Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Papua.
“Sekitar pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diketahui merupakan bupati dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Dia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Tiga petinggi perusahaan yang diamankan KPK terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak di antaranya yakni Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 silam. Sebelum penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK juga telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga merupakan petinggi Partai Demokrat terkait kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku