Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) hari ini. Agenda sidang yakni pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, Senin 16 Januari 2023. (Agenda sidang) untuk tuntutan," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, Majelis Hakim menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hakim pun memberi waktu sepekan kepada JPU untuk menyusun berkas tuntutan.
"Selanjutnya JPU tiba saatnya untuk melakukan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada Senin (9/1/2023) pekan lalu.
Jaksa Nilai Ricky Rizal Banyak Ngeles: Ah Terserah Kau lah
Jaksa sempat memohon kepada majelis hakim agar dapat mengundurkan waktu sidang tuntutan. Pasalnya, tim JPU harus menangani 3 terdakwa lainnya.