JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo mengaku tak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer dengan kata hajar saat penembakan terjadi. Dia hanya mendengar Sambo memerintahkan Brigadir J untuk jongkok.
"Saya dengar waktu Bapak (Sambo) mengucapkan jongkok ke arah Yosua dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seinget saya Yosua mundur tak mau jongkok, ada apa ini, ada apa Pak, terus ditembak sama Richard," ujar Ricky di persidangan, Senin (9/1/2023).
5 Drone Tempur yang Dipakai Negara Superpower, Mana yang Paling Efektif?
"Pada saat itu dia (Sambo) mengatakan hajar Chad hajar?" tanya hakim.
"Saya tak mendengar, yang saya dengar hanya jongkok Yang Mulia," tutur Ricky.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jalani Pemeriksaan Terdakwa di PN Jaksel Besok
Hakim menyebut ruangan tempat Brigadir J ditembak tidak besar berdasarkan pemeriksaan setempat atau PS. Maka dari itu, hakim mempertanyakan kenapa sampai Ricky tak mendengar perintah Ferdy Sambo saat Bharada E menembak Brigadir J.
Apalagi, tambah hakim, titik Ricky berdiri tak jauh dari titik Brigadir J ditembak di rumah Duren Tiga. Namun, Ricky tetap bersikukuh kalau dia hanya mendengar kalimat jongkok yang dilontarkan Sambo pada Brigadir J.
"Ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil, tak sebesar ruang sidang ini. Artinya kan saudara mendengar dong atau melihat kalau memang saudara mengatakan saudara dari dapur menuju meja makan itu, saudara mendengar dong kan saudara satu ruangan dan ruangan itu tak terlalu besar?" tanya hakim.
"Saya sampaikan yang saya dengar bapak bilang jongkok-jongkok," ucap Ricky.
"Itu saja? Saudara tak mendengar waktu bilang hajar Chad hajar?" tanya hakim lagi.
"Tidak mendengar Yang Mulia," kata Ricky lagi.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku