Ricky Rizal Pernah Diberi Uang Ferdy Sambo: Di Bawah Rp100 Juta
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo mengaku pernah diberikan uang oleh Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan Ricky saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Mulanya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyingung Ricky perihal pernah mendapat uang senilai Rp500 juta dari Ferdy Sambo. Merespons itu, Ricky mengaku tak pernah mendapat uang sebesar itu.
Saat itu, Wahyu pun langsung menanyakan kembali jumlah uang yang paling banyak diberikan Sambo kepada Ricky. Jumlahnya tak lebih dari Rp100 juta.
"Di bawah Rp100 juta yang mulia," kata Ricky saat menjawab pertanyaan Wahyu.
Kendati demikian, Ricky mengaku tak mengingat detail jumlah uang yang diberikan Sambo. Ia hanya menegaskan Sambo tak pernah memberikan uang lebih dari Rp100 juta.
"Itu dalam rangka apa saudara diberikan uang oleh saudara Ferdy Sambo dengan angka sebanyak antara 0-Rp100 juta?" tanya Wahyu.
"Waktu ayah mertua saya meninggal yang mulia, saya diberikan bantuan untuk proses pemakaman dan pengajian," ujar Ricky menjawab pertanyaan Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu pun menyinggung perihal uang yang dijanjikan Sambo usai Brugadir J terbunuh. Ricky pun mengaku pernah diminta menghadap Sambo di ruang kerjanya di lantai dua rumah Saguling.
Hanya saja, ia mengaku lupa waktu saat diminta menghadap. Ricky mengaku, dirinya dipanggil Sambo bersama Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya Wahyu.
"Untuk uang ditunjukan yang mulia, di amplop saja yang mulia, sama disampaikan kalau didalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," kata Ricky.
Ricky mengaku, dirinya hanya dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp500 juta, Richard Rp1 miliar, dan Kuat Ma'ruf Rp500 juta.
"Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq