Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mediasi Gagal, Sidang Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Lanjut ke Pokok Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Disindir Tak Hadir Sidang Alasan Sibuk Kerja, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Kerja Apa?

Rabu, 04 Juni 2025 - 12:49:00 WIB
Ridwan Kamil Disindir Tak Hadir Sidang Alasan Sibuk Kerja, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Kerja Apa?
Lisa Mariana bersama kuasa hukum saat menghadiri sidang mediasi di PN Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang mediasi dengan selebgram Lisa Mariana berbuntut sindiran tajam. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung berakhir deadlock karena tergugat absen dan hanya mengirim kuasa hukumnya, Rabu (4/6/2025).

Lisa Mariana hadir langsung ke ruang sidang mengenakan gaun hitam ketat bersama tim pengacaranya sejak pukul 09.30 WIB. Sementara itu, Ridwan Kamil hanya diwakili pengacaranya, Muslim Jaya Butar-butar.

Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan, ketidakhadiran Ridwan Kamil menjadi penyebab utama mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi berlangsung tertutup selama sekitar 30 menit dan berakhir tanpa hasil.

“Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan,” ujar Markus kepada wartawan.

Lebih lanjut, Markus menegaskan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016, tergugat wajib hadir langsung dalam sidang mediasi. Ketidakhadiran tanpa alasan sah dinilai sebagai indikasi tidak adanya itikad baik.

“Tadi alasannya tidak hadir karena sibuk kerja. Tapi yang menjadi pertanyaan, Ridwan Kamil kerja sebagai apa? Bukankah sudah tidak menjabat?,” ucap Markus.

Dia juga menyebut Kang Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil hanya mengirimkan secarik surat dengan cap dan tanda tangan sebagai bukti ketidakhadiran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut