Ridwan Kamil: Pemimpin Tidak Adil Masuk Neraka Duluan
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai sebagai pemimpin harus terus mencoba untuk berlaku adil. Hal itu menurutnya merupakan sebuah nilai yang tidak mudah karena adil sendiri adalah relatif.
Pria disapa Kang Emil itu juga mengatakan pemimpin yang adil akan masuk surga duluan. Namun pemimpin yang tidak adil masuk neraka duluan.
“Tiap hari sebagai pemimpin, saya mencoba berlaku adil. Sebuah nilai yang tidak mudah karena adil juga adalah relatif. Pemimpin adil masuk surga duluan, pemimpin tidak adil juga masuk neraka duluan,” ujarnya dikutip dari akun Instagram Kang Emil @ridwankamil Rabu (16/12/2020).
Dalam demokrasi ini, menurut dia boleh berkomentar tapi harus menjaga sopan santun.
“Namun, selama nalar dan spiritual sudah satu frekuensi, maka tidak ada alasan sebuah keputusan untuk ditunda. Dan hidup mengajarkan, apapun keputusan yang diambil tidak akan pernah bisa menyenangkan semua pihak. Karena hidup tidak seindah drama korea,” sambung Kang Emil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melontarkan pernyataan mengejutkan menyikapi kegaduhan yang dipicu oleh peristiwa kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dia menegaskan, seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud dimana penjemputan HRS ini diizinkan," tegas Ridwan Kamil, usai menjalani agenda pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Rabu.
Kang Emil, begitu sapaan akrab dirinya, juga menyinggung ajaran Islam yang menegaskan bahwa adil adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Maka, menurutnya Mahfud MD harus bertanggung jawab agar adil, tidak hanya para kepala daerah yang dimintai klarifikasinya.
Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD siap bertanggung jawab persoalan Habib Rizieq Shihab.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud MD.
Editor: Faieq Hidayat