Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Selasa, 02 Desember 2025 - 17:04:00 WIB
Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025) sore. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). 

RK menjalani pemeriksaan hampir enam jam setelah tiba di kantor KPK. 

Seusai pemeriksaan, RK mengaku kesempatan ini merupakan momen yang telah lama dia nanti.

"Ya jadi pertama saya sangat bahagia, karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya," kata RK.

Dia menjelaskan, dirinya memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai wujud penghormatan terhadap supremasi hukum. Dia mengaku lega telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Lebih lanjut, RK mengaku tidak mengetahui permasalahan yang tengah diusut KPK. Sebab, dia tidak menerima laporan dari jajaran direksi hingga komisaris.

"Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri, gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kayak menteri BUMN-nya kan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Pada tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut