Ridwan Kamil Siap Terima Apa pun Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana
Menurut Muslim, Ridwan Kamil tak hadiri pengumuman tes DNA lantaran sedang melakukan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Beliau sedang menjalankan profesi beliau. Ya memang beliau nggak bisa hadir. Beliau sampaikan kepada kami, Pak Muslim saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya. Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk bisa mewakili saya untuk menerima hasil dari tes DNA tersebut," ucap Muslim.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Editor: Puti Aini Yasmin