Rincian Lengkap Mutasi Polri, 734 Pati dan Pamen Digeser jelang Ganti Tahun
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran jelang pergantian tahun. Sebanyak 734 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di Korps Bhayangkara dirotasi.
Mutasi itu tertuang dalam empat surat telegram (ST) tertanggal 29 Desember 2024, yakni ST/2775/XII/KEP./2024, ST/2776/XII/KEP./2024, ST/2777/XII/KEP./2024 dan ST/2778/XII/KEP./2024.
"Secara keseluruhan terdapat 734 personel yang mutasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Sejumlah perwira yang dimutasi meliputi Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjadi Pati Polda Sumbar dalam rangka pensiun. Dia digantikan Brigjen Gatot Tri Suryanta.
Kemudian Wairwasum Polri Irjen Yan Sultra Indrajaya yang dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri. Jabatan yang ditinggalkan akan diisi Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam.
Lalu posisi Wakabaintelkam Polri akan diisi Irjen Yuda Gustawan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik.
Truno memerinci ada 16 polwan dimutasi, salah satunya Brigjen Nurul Azizah. Dia ditunjuk menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri.
Nurul sebelumnya menjabat sebagai Direktur Program Sarjana STIK Lemdiklat Polri. Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri itu menggantikan Brigjen Desy Andriani yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Selain itu, lima polwan dipromosikan menjadi kapolres di berbagai daerah. Berikut daftarnya:
1. AKBP Anita Indah Setyaningrum menjadi Kapolres Magelang Kota Polda Jateng.
2. AKBP Ratna Quratul Ainy menjadi Kapolres Semarang Polda Jateng.
3. AKBP Novita Eka Sari menjadi Kapolres Bantul Polda DIY.
4. AKBP Yunita Stevani menjadi Kapolres Bintan Polda Kepri.
5. AKBP Eliana Papote menjadi Kapolres Timor Tengah Utara Polda NTT.
Sedangkan 10 polwan lainnya promosi jabatan menjadi kombes.
Editor: Rizky Agustian