Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

Selasa, 15 September 2026 - 16:27:00 WIB
Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar bersama Solidaritas Advokat Indonesia (SAI). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan adanya perbedaan tersebut, Rismon menegaskan tidak ada terminasi yang absolut mengenai jenjang sekolah menengah atas. Menurutnya, hal yang perlu dikaji adalah bagaimana sistem pendidikan berbasis British dapat disetarakan dengan sistem pendidikan Indonesia.

"Oleh karena itu, kita butuh dukungan-dukungan publik agar ya narasi dari Pak Denny Indrayana tersebut itu bukan menjadi kebenaran absolut. Kita akan lawan, kita akan memberikan studi kasus," tuturnya.

Sebelumnya, Denny menjelaskan permohonan tersebut diajukan karena para pemohon menemukan indikasi awal tidak terpenuhinya syarat pendidikan terhadap cawapres dari pasangan nomor urut 2 pada Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka.

Syarat yang dinilai tidak terpenuhi tersebut berkaitan dengan ketentuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Denny dan para pemohon menilai Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat yang merupakan salah satu syarat untuk maju dalam Pilpres.

Salah satu petitum para pemohon yakni meminta MK mendiskualifikasi Gibran dari kontestasi Pilpres 2024 karena dinilai sejak awal tidak memenuhi persyaratan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut