Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Larangan Keluar dari Arab Saudi, Ini Kata Menko Polhukam
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil. "Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan," ungkap Mahfud MD.
"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga di sini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan HAM. Nah, negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Security-nya jalan, HAM-nya terlindungi," tuturnya.
Sebelumnya, dalam video di akun Youtube FrontTV, Rizieq Shihab menunjukkan dua lembar kertas yang disebut surat pelarangan keluar dari Arab Saudi. Dia mengklaim belum dapat kembali ke Indonesia karena tidak diizinkan keluar dari Arab Saudi.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," katanya melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019.
Pada kertas pertama, Rizieq mengungkapkan, berisi salinan visa, sedangkan kedua, berupa salinan surat pencekalan. Rizieq kemudian membacakan isi kertas yang kedua.