Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Hoaks, Ini yang Didalami
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap sejumlah pertanyaan yang didalami terhadap akademisi Rocky Gerung saat pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks, Rabu (13/9/2023). Total ada 45 pertanyaan yang diklarifikasi kepada Rocky.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, materi klarifikasi berkaitan dengan isi ceramah yang disampaikan Rocky pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, 29 Juli 2023 lalu.
"Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai Pukul 18.45 WIB, sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023 di Islamic Centre Bekasi, pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Menurut dia, ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik kepada Rocky terkait acara tersebut. Salah satunya berkaitan dengan pernyataan Rocky soal UU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Ketiga tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," ujar Djuhandhani.