Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Rocky Gerung Minta Diperiksa Jumat Pukul 15.00 WIB di Polda Metro Jaya

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:17:00 WIB
Rocky Gerung Minta Diperiksa Jumat Pukul 15.00 WIB di Polda Metro Jaya
Rocky Gerung meminta dijadwal ulang pada Jumat, 1 Februari 2019 besok di Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya hari ini. Permintaan penundaan pemeriksaan disampaikan langsung pengacaranya Haris Azhar.

"Diperiksanya besok (Jumat) di Polda jam 3 (pukul 15.00 WIB)," katanya kepada iNews.id di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dia menambahkan, alasan penjadwalan kliennya itu karena masih berada di luar kota. Rocky dilaporkan oleh pegiat siber Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky kitab suci itu ilusi ketika hadir di program acara salah satu televisi nasional.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan pemanggilan terhadap Rocky untuk memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dituduhkan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut