Rocky Gerung Minta Diperiksa Jumat Pukul 15.00 WIB di Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya hari ini. Permintaan penundaan pemeriksaan disampaikan langsung pengacaranya Haris Azhar.
"Diperiksanya besok (Jumat) di Polda jam 3 (pukul 15.00 WIB)," katanya kepada iNews.id di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Dia menambahkan, alasan penjadwalan kliennya itu karena masih berada di luar kota. Rocky dilaporkan oleh pegiat siber Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky kitab suci itu ilusi ketika hadir di program acara salah satu televisi nasional.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan pemanggilan terhadap Rocky untuk memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dituduhkan.
Editor: Djibril Muhammad