Rocky Gerung Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
JAKARTA, iNews.id - Aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berita bohong Rabu (6/9/2023). Dia mengonfirmasi dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan.
"Mestinya kemarin Senin (4/9/2023) tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi gak mungkin dibatalkan, jadi saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Rocky mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia akan memberikan klarifikasi pada pemanggilannya hari ini.
"Iya cuma klarifikasi saja kan," katanya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin (4/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Hingga saat ini terdapat 26 laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung. Dari laporan itu, 72 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan atau telah dilakukan berita acara interview (BAI).
Editor: Rizal Bomantama