Rocky Gerung Soroti Putusan MK karena Kurang Bukti: Tapi Saksi Dibatasi, Logikanya Gimana?
JAKARTA, iNews.id - Akademisi Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Putusan tersebut menolak gugatan pemohon karena tidak memiliki bukti.
Rocky menyebut Ketua MK Suhartoyo sendiri yang membatasi saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
"Inti dari putusan MK kekurangan saksi. Sebelumnya dia bilang saksinya kita batasi. Coba logikanya bagaimana? Kan Pak Suhartoyo bilang tidak boleh banyak saksi, cukup 19 saksi dan ahli," kata Rocky dalam acara talkshow Rakyat Bersuara yang disiarkan oleh iNews, Selasa (23/4/2024).
"Sekarang dia bilang, kami tolak dalilmu karena kekurangan saksi. Bukan kekurangan, tetapi anda larang ditambahnya saksi. Kan logikanya begitu," imbuh dia.