Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Rocky Gerung Soroti Putusan MK karena Kurang Bukti: Tapi Saksi Dibatasi, Logikanya Gimana?

Selasa, 23 April 2024 - 21:21:00 WIB
Rocky Gerung Soroti Putusan MK karena Kurang Bukti: Tapi Saksi Dibatasi, Logikanya Gimana?
Akademisi Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Rocky menilai Suhartoyo telah membatalkan nalarnya sendiri. Terkhusus, pembatasan saksi di sidang PHPU Pilpres 2024 untuk membuktikan dan meyakinkan MK.

"Jadi dia membatalkan sendiri nalar dia, si Suhartoyo itu. Nah orang yang nalarnya batal itu cuma dua, tidak sekolah atau dia sekolah tetapi otaknya tidak cukup bercahaya dibanding cincinnya," kata Rocky.

Rocky pun menilai, putusan MK itu sejatinya bentuk kecurangan. Hal itu dilandasi lantaran para pemohon terbatas untuk menghadirkan saksi guna meyakinkan mahkamah akan terjadinya kejanggalan Pilpres 2024.

"Sebetulnya dengan kekurangan saksipun sudah dikatakan curang, apalagi kalau saksinya ditambah. Pembuktiannya bahkan bisa melampaui apa yang kita bayangkan. Kan logikanya begitu," tandasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut