Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Bersumpah Tak Pernah Edit Ijazah Jokowi: Demi Tuhan, Tidak!

Selasa, 11 November 2025 - 15:25:00 WIB
Roy Suryo Bersumpah Tak Pernah Edit Ijazah Jokowi: Demi Tuhan, Tidak!
Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo bersumpah dirinya dan kawan-kawan tidak pernah mengedit dan menyebarluaskan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) agar terkesan palsu. Dia menegaskan tudingan dirinya mengedit ijazah Jokowi merupakan narasi bohong.

"Saya, Dokter Rismon, Dokter Tifa, dan lima yang lain bahkan tambah empat yang lain, tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah SWT, tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu," ujar Roy di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

"Kalau ada orang yang mengatakan kami mengedit ijazah dan mengedarkan ijazah palsu, orang itu yang berbohong," imbuhnya.

Roy menegaskan, pihaknya hanya meneliti ijazah Jokowi. Ijazah itu, kata dia, didapat dari postingan salah satu kader PSI, Dian Sandi Utama, pada April 2025 lalu.

"Namanya Dian Sandi Utama pada tanggal 1 April. Kalau mau dikejar dengan pasal 32 dan 35, dialah harusnya," terang Roy.

"Jadi dia sudah membuat ijazah yang tadinya tampak benar menjadi tidak benar, dialah Dian Sandi. Kami tidak pernah mengubah apa pun bentuk ijazah ini," imbuhnya.

Roy menegaskan, pihaknya meneliti ijazah Jokowi secara ilmiah dengan metode Error Level Analysis (ELA) dan luminance gradients. Dia pun menentang pihak yang menganggap dirinya mengedit ijazah Jokowi.

"Kenapa? Karena pasal yang digunakan untuk mengedit itu adalah pasal 32 dan 35. Itulah yang mau dibebankan kepada kita-kita untuk ditahan. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Jadi itu yang akan kita dobrak pertama kali. Tidak pernah ada edit-mengedit," tegas Roy.

"Demi Tuhan, demi Allah sekali lagi, tidak ada yang namanya edit, dan bahkan ijazah yang kami teliti sudah dikonfirmasi oleh KPU di lima tempat, sama dengan ini. Di mana yang diedit? Tidak ada. Dan sekali lagi, 99,9% ijazah ini palsu. Sudah clear banget, ya," pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum penetapan tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut