Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo cs Ajukan Uji Materi ke MK, Cegah Warga Gampang Dikriminalisasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:15:00 WIB
Roy Suryo cs Ajukan Uji Materi ke MK, Cegah Warga Gampang Dikriminalisasi
Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengajukan uji materi ke MK (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Senin (26/1/2026).

Laporan Eggi dan Damai diterima Polda Metro Jaya dalam dua laporan polisi (LP) yang berbeda. Dalam LP yang dibuat Eggi, dia melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin. Sementara dalam LP yang dilayangkan Damai, dia melaporkan Roy Suryo.

"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ucap Budi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut