Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs: Penetapan Tersangka Kami Pelanggaran HAM Luar Biasa Berat!

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:11:00 WIB
Roy Suryo Cs: Penetapan Tersangka Kami Pelanggaran HAM Luar Biasa Berat!
Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu, Roy Suryo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Skripsi yang tidak diuji itu adalah ketemuan kemarin ketika sidang citizen lawsuit di Solo. Seharusnya orang-orang yang lulus tahun 80-an itu ada memiliki dua ijazah sarjana muda dan sanjana. Jokowi itu tidak memiliki itu," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke kejaksaan. 

“Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Saat ini, kata dia, penyidik tengah menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU) atas berkas tersebut. Bila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, maka penyidik bisa melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk disidang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut