Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE

Kamis, 27 November 2025 - 21:40:00 WIB
Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE
Pakar telematika, Roy Suryo dalam program Interupsi disiarkan di iNews, Kamis (27/11/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo mengklaim dirinya dikriminalisasi terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, dia bukan orang yang pertama kali memposting ijazah tersebut.

Hal itu disampaikan Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk 'Roy Suryo Cs Melawan, Tolak Damai dengan Jokowi' disiarkan di iNews, Kamis (27/11/2025).

Awalnya, Roy Suryo menjelaskan, pihaknya belum pernah menganalisis keaslian ijazah Jokowi, meskipun sudah ramai dibahas sejak 2013. 

Dirinya bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa baru mulai menganalisis ijazah tersebut pada 1 April 2025 setelah Politisi PSI, Dian Sandi Utama yang memposting di media sosial.

"Kita belum pernah mengeluarkan analisis apa pun ya, sebelum tanggal 1 April, orang namanya Dian Sandi itu kemudian memposting pertama kalinya gambar (ijazah Jokowi) yang berwarna. Itu yang kemudian membuat Dr Rismon Sianipar, saya, dr Tifa kemudian bisa menganalisis," kata Roy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut