Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinilai Provokatif, Mimbar Rakyat Roy Suryo Cs Ditolak Warga Boyolali
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Sebut 5 Pakar Temukan Sirekap Bisa Kunci Perolehan Suara, Teknologi Dibuat Kejahatan

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:51:00 WIB
Roy Suryo Sebut 5 Pakar Temukan Sirekap Bisa Kunci Perolehan Suara, Teknologi Dibuat Kejahatan
Pakar Telematika, Roy Suryo saat hadir dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/3/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika, Roy Suryo menyatakan, sudah ada lima pakar yang menemukan kejanggalan dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan tersebut dapat mengunci perolehan suara pasangan calon tertentu atau sebaliknya dapat melipatgandakan perolehan suara.

Adapun ke lima pakar tersebut yakni Dr. Leony Lidya lulusan ITB, Hairul Anas Suaidi Sekjen IA ITB, Prof. Dr. Sugijanto dari Unair, dan Benhard dari ITB.

"Dan terakhir saya. Kita masing masing memiliki temuan bahwa ada algoritma yang dipasangkan pada sistem Sirekap," ucap Roy saat hadir dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/3/2024).

"Ketika angka itu tiba-tiba bisa melonjak tajam, hasil dari OCR (Optical Character Recognizer), OMR (Optical Mark Reader) yang tadinya cuman 17 harusnya terbaca 11, tapi itu terbacanya bisa sampai 917 di Sirekap," imbuh dia.

Menurutnya, meski KPU sering kali menyebutkan jika Sirekap hanyalah alat bantu, namun semua kejanggalan yang ada tidak dapat dibiarkan begitu saja.

"Meskipun selalu dikatakan Sirekap itu hanyalah alat bantu, faktanya itu adalah alat bantu yang pokok dan itu pake uang negara alat bantu itu. Jadi gak bisa dikesampingkan, miliaran lagi alat bantu itu," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut