Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

Jumat, 11 September 2026 - 14:20:00 WIB
Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom
Pakar telematika, Roy Suryo meminta Jokowi datang sendiri ke sidang kasus tudingan ijazah palsu (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo meminta Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) datang sendiri ke sidang pokok perkara kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jokowi diwanti-wanti jangan hanya hadir secara virtual lewat Zoom.

"Paling heboh hari Kamis tanggal 17 di PN Jakarta Timur. Saya selalu menegaskan, jangan hanya bilang siap, siap, siap, buktikan nanti pada saat sidang. Pelapor itu harus datang sendiri, Jokowi harus datang sendiri," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak hadir secara langsung di persidangan. Dia meyakini, majelis hakim bakal memanggil Jokowi selaku pelapor.

"Tidak boleh menggunakan alasan kalau misalnya nanti memang sidangnya itu ada perbedaan waktu, berbeda. Tidak boleh menggunakan alasan, oh itu sudah pernah hadir di sidang Dokter Tifa, kemudian dia hanya hadir menggunakan Zoom, apalagi dengan hanya membacakan BAP-nya, berita acara pemeriksaannya, nggak boleh, harus hadir," katanya.

Roy juga mewanti-wanti PN Jaktim tidak menyatukan sidang perkaranya dengan sidang Dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa).

"PN Jakarta Timur jangan merekayasa menyatukan jadwal sidang karena ini jadwal sidangnya berbeda jauh antara saya dengan Dokter Tifa. Dokter Tifa sudah eksepsi, bahkan sudah diputus putusan sela, kita belum sama sekali. Kami juga menolak kalau tiba-tiba sidangnya dibuat kayak praperadilan, sidangnya tiap hari begitu misalnya, nggak boleh, harus ada periodisasi waktunya," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazahnya di persidangan. Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan hingga ke persidangan. Dia siap hadir langsung dalam persidangan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Jokowi menegaskan akan membawa ijazah asli ke persidangan sebagai bentuk pembuktian. Saat ini, ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Iya (bawa ijazah) seperti yang sudah disampaikan, iya masih di Polda," kata Jokowi di kediamannya, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Menurut Jokowi, proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak diminta menunggu putusan pengadilan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut