Roy Suryo Ungkap Urgensi Sirekap Perlu Segera Diaudit
JAKARTA, iNews.id - Pemerhati Telematika Roy Suryo menilai perlunya audit forensik atas Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisis Pemilihan Umum (KPU). Audit dipandang mutlak dilakukan oleh auditor independen, menyusul adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Roy mengatakan, audit forensik Sirekap harus dari auditor independen dan bukan dilaksanakan oleh sepihak sebagaimana disebut-sebut oleh KPU selama ini.
“Audit forensik IT Sirekap dan audit investigatif KPU ini sudah merupakan kewajiban yang mutlak, harus dilaksanakan oleh auditor yang independen, bukan sepihak sebagaimana yang disebut-sebut oleh KPU selama ini,” ucap Roy, Jumat (23/2/2024).
Sirekap merupakan aplikasi teknologi informasi yang digunakan KPU sebagai alat untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara, serta proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan umum (pemilu) tahun ini.
Mendesak dan tidak perlu ditunda-tunda untuk dilaksanakan audit forensik lantaran Sirekap diklaim sabotase atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.